Search

Polemik Penyebutan Kafir, Menag: Bukan Mau Ganti Surah Al Kafirun

JAKARTA, iNews.id  - Indonesia sebagai negara yang heterogen harus mengedepan sikap saling menghormati. Penyebutan kepada orang lain yang berbeda agama harus diperhatikan, agar jangan menggunakan kata yang bisa membuat orang lain tersinggung.

Menteri Agama (Menteri Agama) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang merekomendasikan kepada umat Islam untuk menghindari menyebut orang orang non-muslik dengan kata kafir.  

"Saya ingin garis bawahi ajakan itu rekomendasi dalam konteks kehidupan kita sebagai sebuah bangsa yang heterogen. Sehingga sebutan-sebutan kepada yang beda keimanan, keyakinan, agama itu tidak menggunakan sebutan yang berpotensi bisa diduga sesuatu sebutan yang tidak dikehendaki oleh yang disebut itu," ujar Lukman di Jakarta, Senin (11/3/2019).

BACA JUGA:

Munas NU Sepakati Tak Ada Lagi Penyebutan Kafir bagi Non-Muslim

Ma'ruf Amin: Tak Menggunakan Kata Kafir Dilakukan Guna Menjaga Keutuhan Bangsa

Dia menuturkan, penyebutan kafir kepada non-muslim tergolong menyakiti. Keberagamaan merupakan suatu keniscayaan sehingga menghindari penyebutan istilah kafir untuk saling menghargai satu sama lain dan sangat penting bagi kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, setiap warga negara mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam keseharian. Ajakan PBNU itu bukan untuk menghilangkan istilah kafir dalam Alquran.

"Bagaimana mungkin manusia bisa melakukan itu. Bukan mau mengganti surah Al Kafirun. Dalam konteks Indonesia yang majemuk ini, sebutan kafir itu semangatnya memisah-misahkan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2NVmNeW
March 12, 2019 at 12:02AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2NVmNeW
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polemik Penyebutan Kafir, Menag: Bukan Mau Ganti Surah Al Kafirun"

Post a Comment

Powered by Blogger.