Search

KPK Resmi Tahan Ketum PPP Romahurmuziy

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2018-2019.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Pantauan di gedung KPK, anggota Komisi XI DPR RI tersebut keluar pukul 11.50 WIB. Dia sudah mengenakan kemeja putih lengan pendek dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.


BACA JUGA:

Begini Perjalanan Kasus Suap Jabatan Kemenag yang Menjerat Romy

Jadi Tersangka Kasus Suap di Kemenag, Romy PPP Merasa Dijebak


Romy juga tampak necis dengan memakai kacamata hitam dan menanggapi santai sejumlah pertanyaan awak media atas kasus yang menjeratnya. Dia menjawab dengan memberikan surat terbuka lalu berjalan ke mobil tahanan.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Keduanya juga turut ditahan. Muhammad Muafaq Wirahadi ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan Haris Hasanuddin di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di kantor KPK C-1 Jakarta.

Editor : Donald Karouw

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2O8IjwI
March 16, 2019 at 09:13PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2O8IjwI
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Resmi Tahan Ketum PPP Romahurmuziy"

Post a Comment

Powered by Blogger.