Search

Cara Perpanjang Sim Online yang Mudah dan Efisien Tanpa Harus Antri, Cek di Sini

1. Pendaftaran di Web Registrasi SIM Online

Cara perpanjang SIM online bisa kamu lakukan dengan mengunjungi website Korlantas Polri. Berikut panduan cara perpanjang SIM online:

· Pertama kamu bisa buka website https://ift.tt/2h10O97 kemudian masuk ke dalam pilihan menu registrasi online

· Cara perpanjang SIM online selanjutnya lalu pilihlah menu Pendaftaran SIM Online. Kemudian kamu akan melihat Informasi Pendaftaran Online yang terdapat di halaman yang sama. Kamu juga dapat melihat lokasi Satpas, keterangan persyaratan, panduan penggunaan website dan formulir data permohonan yang wajib diisi.

· Saat memilih kantor Satpas dan lokasi yang ingin dituju, pastikan kamu memilih lokasi yang terdekat dengan tempat tinggal. Karena hal ini akan berpengaruh kepada proses perpanjangan sim.

· Setelah selesai memilih lokasi kantor Satpas pada website, cara perpanjang SIM online selanjutnya adalah kamu bisa langsung lanjut mengisi data pribadi di formulir selanjutnya.

· Setelah mengisi formulir data pribadi, kamu bisa lanjut mengisi formulir informasi Data Keadaan Darurat. Di halaman berikutnya, kamu akan diminta untuk mengisi Konfirmasi Data Input, dan pastikan semua informasi yang dimasukkan telah sesuai.

· Setelah semuanya selesai dan dipastikan sesuai dengan data pribadi, kamu bisa memilih tanggal pengambilan SIM.

· Cara perpanjang SIM online langkah terakhir, klik kirim dan setelah itu akan muncul halaman konfirmasi registrasi online bahwa kamu telah berhasil melakukan perpanjangan dan akan mendapatkan bukti registrasi online yang akan dikirim melalui e-mail. Dengan begitu kamu telah menyelesaikan registrasi SIM online.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2O1LNBl
March 13, 2019 at 01:55PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2O1LNBl
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cara Perpanjang Sim Online yang Mudah dan Efisien Tanpa Harus Antri, Cek di Sini"

Post a Comment

Powered by Blogger.