Search

Begini Modus Pencurian Data E-KTP dan KK Versi Hendra Hendrawan

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, telah menemui Hendra Hendrawan, pemilik akun Twitter @hendralm. Hendra berjasa membongkar modus penjualan data kependudukan, seperti e-KTP, data kartu keluarga (KK), dan data nomor induk kependudukan (NIK) di grup Facebook bernama Dream Market Official.  

"Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilik akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan. Dialah yang berjasa membuka adanya masalah ini," ujar Zudan seusai pertemuan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).  

Zudan mengaku sangat berterima kasih kepada Hendra yang sempat stres karena mengira dialah yang dilaporkan ke kepolisian oleh Kemendagri, seperti ramai diberitakan. Padahal, Zudan telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah dan tak berniat melaporkan Hendra ke kepolisian terkait unggahan pria itu soal jual beli data penduduk di medsos. 

Zudan menyampaikan, dia hanya melaporkan peristiwa dugaan sindikat jual beli data pribadi ke kepolisian. "Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain," kata Zudan seraya mengatakan laporan itu sudah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah teregistrasi pada Selasa (30/7/2019) lalu. 

Menurut Zudan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook. "Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK dan nomor KK, data kependudukan. Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," tutur dia.  

Hendra sendiri mengaku bahwa data kependudukan e-KTP, NIK, dan KK tidak berasal dari pemerintah, dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri. Menurut Hendra, setidaknya ada empat modus pencurian data pribadi oleh si pemulung data. Pertama, pelaku membuat akun di situs jual beli. Sebagai pembeli, pelaku berpura-pura memverifikasi dengan minta foto selfie si pemilik barang lengkap memegang e-KTP. Si pelaku juga mengirim foto selfie, tapi yang dipakai adalah data milik orang lain.  

Kedua, membuka lowongan kerja di situs jual-beli dengan mensyaratkan data e-KTP dan KK, dan ketiga melalui penawaran pinjaman dana dengan syarat data e-KTP. "Bahkan, ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung memberikan sembako dengan imbalan foto e-KTP dan KK," ungkap Hendra. 

Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/7/2019) lalu. Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.  

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK+KK. Dan parahnya lagi, ada yang punya sampai jutaan data. Gila, gila, gila," tulis Hendra dalam unggahannya itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2YyBjgx
August 02, 2019 at 02:05PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2YyBjgx
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Begini Modus Pencurian Data E-KTP dan KK Versi Hendra Hendrawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.