Search

Syarat Agar PLN Bisa Turunkan Tarif Listrik

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) masih menunggu beberapa hal untuk menurunkan tarif listrik. PLN memastikan bahwa perusahaan tidak akan menaikan tarif listrik.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN akan menurunkan tarif listrik jika harga bahan bakar untuk pembangkit listrik mengalami penurunan. Selain itu, penurunan tarif listrik juga bisa terjadi apabila nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan.

"Kalau bahan bakar diturunkan, kurs turun nanti saya juga turunin tarif listrik," kata Sofyan, di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Sofyan, meski belum ada kepastian penurunan tarif listrik, tetapi PLN bisa memastikan tidak akan menaikan tarif listrik sepanjang 2019. Hal ini Sudah disepakati bersama pemerintah.

"Enggak ada kenaikan sampai 2019. kenaikan tarif itu enggak ada," tuturnya.

Sebelumnya PLN telah memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan R-I 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu(RTM) mulai 1 Maret 2019, ‎insentif ini diberikan karena adanya efisiensi digolongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar AS.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan,‎ dengan pemberlakuan insentif ini maka pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.

"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," kata Made.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2CpwHRo
March 16, 2019 at 03:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2CpwHRo
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Syarat Agar PLN Bisa Turunkan Tarif Listrik"

Post a Comment

Powered by Blogger.