Search

Suharso Plt Ketua Umum, Elite PPP: Ini Bukan soal Melanggar Atau Tidak

JAKARTA, iNews.id - Rapat harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyepakati Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Suharso saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Petimbangan PPP.

Ketua DPP PPP, Lena Maryana Mukti mengatakan, pemberhentian Romahurmuziy dari posisi ketua umum sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART). Pasal 11 ayat 1 butir D mengatur tentang pengurus tersangkut kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kepada yang bersangkutan dilakukan pemberhentian atau pemberhentian sementara.

"Kemudian di ART-nya diatur pergantian antar waktunya dan dibahas di dalam pertemuan rapat DPP, di situ ditetapkan Pak Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum," kata Lena, saat dihubungi iNews.id, Senin (19/3/2019).

Sementara, soal Anggaran Dasar (AD) dan ART partai yang menyebutkan pergantian sementara posisi ketua umum diisi dari salah satu wakil ketua umum, dia enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, kesepakatan rapat harian mengangkat Suharso Plt Ketua Umum mengikuti keputusan Majelis Syariah.

"Ini bukan soal melanggar atau tidak melanggar tapi proses pengisian kelowongan jabatan itu sudah berjalan dan mekanismenya dibahas di Mukernas. Jadi nanti tergantung di Mukernas karena dihadiri oleh ketua dan sekretaris wilayah dan unsur lainnya," ucapnya.

BACA JUGA:

Pengangkatan Suharso Plt Ketua Umum Dinilai Tak Sesuai AD ART PPP

Rapat Harian PPP Berhentikan Romy, Angkat Suharso Plt Ketua Umum

Dia juga tidak menampik akan muncul dinamika di Mukernas mengenai pengangkatan Suharso sebagai Plt. Namun, dia menyerahkan keputusan yang diambil sepenuhnya kepada forum Mukernas.

"Ya namanya pembahasan bisa macam-macam. Jadi kita enggak beranda-andai menolak atau menerima. Pokoknya dalam pembahasan itu bisa muncul macam-macam lah," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menilai, pengangkatan Suharso sebagai Plt Ketua Umum tidak sesuai AD/ART. "Pak Suharso Monoarfa saat ini menjadi Ketua Majelis Pertimbangan (bukan salah satu wakil ketua umum) sehingga tidak sesuai AD/ART PPP," katanya Tamliha, ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Senin (18/3/2019).

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Y44U2c
March 19, 2019 at 08:52PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2Y44U2c
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Suharso Plt Ketua Umum, Elite PPP: Ini Bukan soal Melanggar Atau Tidak"

Post a Comment

Powered by Blogger.