Search

Seungri Bigbang dan Jung Joon Young Akan Ditangkap?

Jakarta Kasus asusila yang melibatkan Seungri Bigbang dan Jung Joon Young semakin ramai dibicarakan. Pihak kepolisian Metro Seoul pada Senin (18/3) dikabarkan akan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Seungri dan Jung Joon Young.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan pada Kamis (14/3), Seungri Bigbang dan Jung Joon Young dinyatakan telah melanggar Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan kasus mereka.

Melansir Koreaboo, Jung Joon Young akan ditangkap karena diketahui melanggar UU tentang Kasus Khusus Kejahatan dan Kekerasan Seksual, sedangkan Seungri telah melanggar UU tentang Hukuman Pengaturan Seks Komersial.

Pada Jumat (15/3) dini hari, bersamaan dengan pemeriksaan Jung Joon Young yang berlangsung selama 21 jam, polisi menggerebek dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah dan mobil Jung Joon Young. Dari hasil itu, polisi dilaporkan memperoleh lebih banyak bukti untuk memberikan dakwaan utama kepada penyanyi itu.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Cpc2Nj
March 18, 2019 at 04:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Cpc2Nj
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Seungri Bigbang dan Jung Joon Young Akan Ditangkap?"

Post a Comment

Powered by Blogger.