Search

Rugi Rp100 Triliun Akibat Sanksi, Miliarder Rusia Gugat Pemerintah AS

DZERZHINSK, iNews.id - Oleg Vladimirovich Deripaska, miliarder asal Rusia menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS). Dia menilai, sanksi AS terhadap Rusia merugikan bisnisnya.

Dikutip dari Bloomberg, Senin (18/3/2019), Deripaska menggugat Departemen Keuangan AS dan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin ke pengadilan AS. Dia meminta hakim untuk mencabut sanksi yang dikenakan kepada perusahaannya.

Deripaska merupakan pengusaha logam yang bisnisnya menjamah hingga ke luar Rusia. Sebagian besar produksi perusahaannya, Rusal, dilakukan di Aughinish, Limerick, Irlandia Utara. Sanksi AS diberikan lantaran Deripaska diduga dekat dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Deripaska menolak tuduhan tidak berdasar tersebut. Dalam gugatan yang diajukannya, dia mengaku hanyalah korban terbaru dari konflik politik antara Rusia dan AS dan dugaan keterlibatan Rusia dalam pemilu AS pada 2016.

Dia mengatakan, Departemen Keuangan AS membidiknya secara tidak adil. Hal ini membuatnya rugi 7,5 miliar dolar AS atau lebih dari Rp100 triliun akibat bank-bank membatalkan pinjaman dan kerja sama bisnis apapun dengan Rusal. Hal ini membuat kekayaannya merosot tajam menjadi 3,9 miliar dolar AS.

"Saya telah mengajukan gugatan sipil kepada Departemen Keuangan AS untuk membersihkan nama saya dan menghapus sanksi yang diterapkan kepada saya karena alasan politik," kata Deripaska lewat postingan Instagram-nya.

Deripaska merupakan salah satu di antara sejumlah pengusaha Rusia yang dijatuhi sanksi pemerintah AS. Pada April 2018, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada Deripaskan bersama enam pengusaha Rusia lainnya dan menjuluki mereka dengan sebutan "oligarki" sebagai respons atas aktivitas Kremlin di seluruh dunia.

Rusal mengambil alih produksi Aughinish Alumina pada 2007. Pabrik itu mengimpor bauksit dan mengolahnya menjadi alumina, bahan baku utama aluminium. Deripaska merupakan pemegang saham terbesar Rusal yang merupakan produsen aluminium terbesar kedua di dunia.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2W6EivS
March 18, 2019 at 09:59PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2W6EivS
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rugi Rp100 Triliun Akibat Sanksi, Miliarder Rusia Gugat Pemerintah AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.