Search

Romahurmuziy Bertindak sebagai Penerima Suap Pengisian Jabatan di Kemenag

Liputan6.com, Jakarta - Atas kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama, Ketua Umum PPP Romahurmuziy kini ditetapkan tersangka. Bersama dua orang lainnya dia menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (16/3/2019), usai menjalani pemeriksaan, penyidik KPK langsung mengenakan rompi tahanan kepada pria yang akrab disapa Romi itu. 

KPK juga menetapkan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin yang baru 10 hari menjabat dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.  

Dalam kasus ini, Romahurmuziy bertindak sebagai penerima suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018 - 2019.  (Karlina Sintia Dewi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TQfbzH
March 16, 2019 at 03:15PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TQfbzH
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Romahurmuziy Bertindak sebagai Penerima Suap Pengisian Jabatan di Kemenag"

Post a Comment

Powered by Blogger.