Search

KPU Tarik Kembali Surat Suara Pemilu yang Nyasar ke Hong Kong

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menindaklanjuti surat suara Pemilu 2019 yang salah kirim ke Hong Kong. Salah satunya dengan menarik surat suara tersebut dari Hong Kong dan melakukan distribusi ulang. 

"Jadi kita sudah minta kepada pokja luar negeri yang terdiri dari KPU dan Kemenlu untuk melakukan pengecekan lagi melakukan penarikan untuk didistribusikan ulang atau dikirimkan ulang sesuai alamat yang semestinya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Dia mengatakan, sebetulnya, KPU sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengirim surat suara. Jika semua dilakukan sesuai SOP oleh tim teknis, dia yakin tidak akan muncul kasus semacam ini.

Menurut dia, alamat pengiriman seharusnya dicek ulang sebelum dikirim.

"Ya sudah kita kan sudah kasih SOP-nya sebetulnya kalau semua mengikuti SOP kita, juga tidak akan ada kesalahan pengiriman alamat. Karena kita sudah minta sejak dia dilipat itu sudah diketahui di wilayah mana bahkan ketika dimasukkan dalam kardus, kardusnya juga kita minta diidentifikasi," ujar Arief. 

Dia juga belum mengetahui pasti di mana tepatnya kesalahan kasus itu. Arief berharap, kejadian surat suara nyasar tak terulang lagi. 

"Kalau detail kesalahannya ada di mana, saya belum tahu ya karena yang jelas terjadi kesalahan pengiriman saya minta waktu yang tersedia ini betul-betul dihitung untuk dilakukan penarikan dan dikirim," ucap Arief. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Tf5k1Y
March 18, 2019 at 04:17PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Tf5k1Y
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Tarik Kembali Surat Suara Pemilu yang Nyasar ke Hong Kong"

Post a Comment

Powered by Blogger.