1/6
Warga melintas di sisi APK yang terpasang di Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta, Selasa (5/3). Merujuk aturan PKPU No 23 tahun 2018 pasal 34 ayat 5, pemasangan APK harus mempertimbangkan nilai etika, estetika, kebersihan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2HgLAZJ
March 05, 2019 at 08:15PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2HgLAZJ
via
IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika"
Post a Comment