Search

Cegah Pemda Nakal, Kemendagri Wajibkan Penerapan E-Planning

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan e-planning untuk menjamin transparansi dalam pemerintahan di daerah. Masyarakat pun bisa ikut memantau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan acuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Dengan demikian, kita bisa melihat secara transparan, tahapan-tahapan pembangunan di daerah," ucap Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Dia menuturkan, semua daerah wajib mengaplikasikannya. Kemendagri pun memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menerapkan sistem e-planning yang disiapkan untuk pembahasan RAPBD 2020.

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Hudori menuturkan, sistem ini dibangun untuk menghindari pemerintah daerah yang nakal.

Nantinya, lanjut dia, e-planning ini akan disinkronisasi dengan e-budgeting. Sehingga, tidak ada yang bisa main-main lagi khususnya soal anggaran.

"Jadi ke depan tidak bisa main-main lagi. Apalagi sudah tahu e-planning akan nyambung dengan e-budgeting," jelas Hudori.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2CpzQRr
March 18, 2019 at 04:46PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2CpzQRr
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cegah Pemda Nakal, Kemendagri Wajibkan Penerapan E-Planning"

Post a Comment

Powered by Blogger.