Search

Bawaslu DKI Panggil FPI Klarifikasi Acara Munajat 212 di Monas

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta akan memanggil Lembaga Dakwah Front Pembela Islam (FPI). Undangan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan kampanye terselubung dalam penyelenggaraan acara Munajat 212 yang digelar pada 21 Februari 2019.

Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, FPI dipanggil terkait perannya dalam kepanitiaan acara Munajat 212. Namun, kapan waktunya konfirmasi kepada FPI itu belum dipastikan.

Dia hanya menuturkan surat panggilan dilayangkan selama 14 hari setelah menerima laporan. "Ke depan kita akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212," ujar Puadi, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Menurutnya, Bawaslu Provinsi DKI wajib menindaklanjuti semua laporan yang diterima, sepanjang laporan tersebut memenuhi syarat formal dan materiel. Dalam laporan ini, Bawaslu DKI telah melayangkan undangan kepada Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta.

BACA JUGA:

MUI DKI Pastikan Penuhi Panggilan Bawaslu DKI soal Malam Munajat 212

TKD Laporkan Pejabat Negara Inisial ZH ke Bawaslu terkait Munajat 212

Sementara MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Faiz Rafdi Chusnan mengungkapkan, kegiatan Munajat 212 yang digelar di Lapangan Monas bukan acara yang diselenggarakan oleh MUI DKI.

"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat 212 bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ucap Faiz di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2u0RBlh
March 12, 2019 at 12:32AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2u0RBlh
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu DKI Panggil FPI Klarifikasi Acara Munajat 212 di Monas"

Post a Comment

Powered by Blogger.