Search

Soal OTT KPK, Krakatau Steel Akan Rombak Jajaran Direksi

JAKARTA, iNews.id – PT Krakatau Steel (KS) (Persero) Tbk akan merombak jajarannya jika salah satu direksi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti bersalah. Dalam penangkapan tersebut, terdapat salah satu direktur dan beberapa pegawai Krakatau Steel.

"Kalau sesuai prosedur sih diganti, tapi kita masih mencari informasi apakah ini benar (bersalah) atau tidak. Tapi itu bisa ditanyakan ke pemegang saham," ujar Direktur Utama KS Silmy Karim di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Dia pun berkomitmen tetap menegakkan aturan sebagaimana mestinya dan membawa perusahaan pelat merah ini semakin baik ke depannya. "Saat saya masuk BUMN, komitmen saya adalah menegakkan good corporate governance, membangun profesionalisme dan praktik manajemen yang bebas dari konflik kepentingan. BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," ujarnya.

Kabar terbaru, KPK kembali mengamankan dua orang terkait OTT terhadap petinggi PT Krakatau Steel. Total enam orang sudah diamankan dalam kasus ini. Sebelumnya empat orang yang terjaring OTT terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor.

KPK melakukan OTT pada Jumat (22/3/2019) petang. Dari operasi senyap itu, petugas menemukan uang yang diduga bakal digunakan sebagai transaksi terkait salah proyek BUM, yang diduga PT Krakatau Steel.

“Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (22/3/2019) malam. (Rina Anggraeni)

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TrxTcA
March 24, 2019 at 12:02AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2TrxTcA
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal OTT KPK, Krakatau Steel Akan Rombak Jajaran Direksi"

Post a Comment

Powered by Blogger.