Search

Profil Wisnu Kuncoro, Direktur Krakatau Steel yang Ditangkap KPK

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro. Bersama tiga orang lain, Wisnu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan penyelidikan ke penyidikan atas nama empat orang. Pertama, WNU (Wisnu Kuncoro) merupakan direktur produksi dan teknologi di Krakatau Steel," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Lahir di Solo, Jawa Tengah, 21 Januari 1963, Wisnu menjabat sebagai direktur produksi dan teknologi BUMN baja itu sejak 29 Maret 2017.

Berdasarkan laman resmi perseroan, sebagian besar karier Wisnu berada di perusahaan tersebut, dimulai dari sejumlah jabatan di anak perusahaan.

Sebelumnya, Wisnu menjabat Direktur Utama Krakatau Engineering (2015-2017), Direktur Utama Krakatau Industrial Estate Cilegon (2014-2015), dan Direktur Utama Krakatau Daya Listrik (2009-2014).


Alumnus Magister Manajemen Universitas Indonesia (UI) ini juga pernah menjabat Direktur Operasi Krakatau Daya Listrik (2006-2009).

Seperti diketahui, KPK sejak kemarin hingga hari ini telah mengamankan enam orang, antara lain dari unsur direksi Krakatau Steel, pegawai BUMN tersebut, dan kontraktor. Sesuai dengan KUHP, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari yang diamankan.

Penangkapan ini terkait dugaan tindak yang berkaitan dengan salah satu proyek di perseroan berkode saham KRAS tersebut. Namun, KPK belum dapat menjelaskan detail.

"Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," kata Basaria pada Jumat (22/3/2019) malam.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2To1CU0
March 24, 2019 at 01:52AM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2To1CU0
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Profil Wisnu Kuncoro, Direktur Krakatau Steel yang Ditangkap KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.