Search

Korea Utara Kembali Gelar Pemilu Guna Memilih Majelis Rakyat Tertinggi

Liputan6.com, Seoul - Pemilihan umum (pemilu) di Korea Utara, yang diadakan setiap lima tahun sekali, kembali diselenggarakan pada tahun ini, tepat pada hari Minggu, 10 Maret 2019. Di tingkat nasional, rakyat akan memilih para anggota badan legislatif yang bernama Majelis Tertinggi Rakyat (SPA).

Hanya ada satu nama kandidat yang boleh dicoret di setiap surat suara. Meski belum terlihat siapa yang akan menjadi pemenang, namun partai yang dipimpin oleh Kim Jon-un, Partai Buruh Korea, dinilai mempunyai taring tajam di negaranya sendiri.

Jumlah pemilih sah yang terakhir kali terdaftar adalah 99,97%, menurut kantor berita resmi KCNA. Sedangkan mereka yang berada di luar negeri atau sedang bekerja di lautan, tidak ambil bagian dalam pemilu kali ini.

"Kami menganggap semua orang di negara kami sebagai satu keluarga, sehingga kami akan bersatu dengan satu pikiran dan kami akan memberikan suara untuk kandidat yang disepakati," kata pejabat Serikat Sosial Wanita, Song Yang-ran, menjelang jajak pendapat.

"Kami tidak mengakui siapa pun selain Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader)," imbuhnya, sebagaimana dilansir dari The Guardian, Minggu (10/3/2019).

Dalam sebuah artikel yang bertajuk "Superior Election System of DPRK" (Sistem Pemilihan Unggul Republik Rakyat Demokratik Korea), KCNA mewartakan bahwa pemilihan itu merupakan kesempatan penting untuk menampilkan soliditas dan kekuatan tak terkalahkan dari sistem sosialis, di mana pemimpin, partai dan massa membentuk kesatuan yang harmonis.

Andrei Lankov, direktur thinktank Korea, Risk Group, menyebut pemilihan itu adalah hasil dari kebutuhan untuk melegitimasi pemerintah dengan mensimulasikan prosedur demokratis.

Negara-negara komunis bergaya Soviet memiliki sejarah panjang dalam menyelenggarakan pemilihan umum, kata Lankov, bahkan jika partai yang berkuasa mengabaikan aturannya sendiri tentang pengadaan kongres reguler --sesuatu yang Korea Utara lewati selama lebih dari 30 tahun.

"Komunis pada zaman dahulu dengan tulus percaya bahwa mereka menghasilkan demokrasi yang belum pernah dilihat dunia, sehingga mereka harus menyelenggarakan pemilu dan ini menjadi bagian yang sangat penting dari legitimasi diri," ungkapnya.

Korea Utara dibagi menjadi beberapa daerah pemilihan. Ada 686 titik yang menjadi tempat pemungutan suara pada pemilu terakhir, tahun 2014, ketika Kim Jong-un berada di Gunung Paektu, gunung berapi aktif di perbatasan China yang dipuja sebagai tempat kelahiran spiritual rakyat Korea. Dia menerima partisipasi 100% dan 100% suara, menurut KCNA.

Lankov menambahkan, partisipasi dalam jajak pendapat, seperti "ritual wajib" lainnya di Korea Utara, memang memperkuat kesetiaan kepada pemerintah dan persatuan sosial, karena menurut orang-orang tersebut, manusia adalah makhluk yang mencintai simbolisme.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Dalam laporan dua tahunan Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Korea Utara tidak lagi disebut sebagai musuh negaranya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2XQsa3t
March 10, 2019 at 03:06PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2XQsa3t
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korea Utara Kembali Gelar Pemilu Guna Memilih Majelis Rakyat Tertinggi"

Post a Comment

Powered by Blogger.