Search

Kerabat Prabowo Ramyadjie Priambodo Ditangkap, Begini Kronologinya

JAKARTA, iNews.id, - Polda Metro Jaya menangkap Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Ramyadjie diringkus terkait skimming kartu BCA.

Data yang dihimpun iNews.id, penangkapan Ramyadjie berawal dari laporan korban atas nama Daniel Hotabilardus atas dugaan tindak pidana pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain. Laporan tersebut diregistrasi bernomor LP/846/II/2019/Ditreskrimsus PMJ.

Pelapor sebagai tim investigasi BCA melaporkan adanya orang yang diduga menggunakan kartu putih yang di dalamnya sudah diisi data kartu ATM milik nasabah BCA.

Pelaku melakukan transaksi dengan melakukan pembelian barang di sejumlah toko online dan penarikan secara tunai. Akibat perbuatan pelaku korban dirugikan senilai Rp334.000.000.

BACA JUGA: Ramyadjie Priambodo Diduga Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi

Berdasarkan penyelidikan, aparat Polda Metro Jaya meringkus Ramyadjie di apartemen Kusuma Candra Tower 2 SCBD, Jakarta Selatan. Penangkapan pria kelahiran 22 Desember 1988 itu berlangsung pada Jumat (27/2/2019) pukul 12.00 WIB.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni handphone S7, 4 kerudung, 2 kartu ATM warna putih, 1 masker, 1 mesin ATM, dan 1 unit laptop.

Atas tindakannya itu, tersangka disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 81 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya mengakui bahwa Ramyadjie merupakan kerabat Prabowo Subianto. "(Penangkapan RP) sesuai dengan Laporan Polisi tertanggal 11 Februari 2019," ujarnya.

Sementara itu Partai Gerindra memastikan Prabowo tidak terkait dengan kasus yang menjerat Ramyadjie. Partai berlambang kepala Garuda itu juga memastikan kasus tersebut bersifat pribadi.

"Ini murni masalah hukum, tidak ada hubungannya dengan BPN (Badan Pemenangan Nasional (BPN) maupun dengan Partai Gerindra," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada iNews.id saat dihubungi.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Oa60oE
March 18, 2019 at 08:51PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2Oa60oE
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kerabat Prabowo Ramyadjie Priambodo Ditangkap, Begini Kronologinya"

Post a Comment

Powered by Blogger.