Search

Peserta Pemilu Diimbau Tak Langgar Masa Tenang Jelang Coblosan

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengimbau agar semua pihak tidak melanggar aturan masa tenang kampanye jelang coblosan 17 April 2019.

"Partai politik dan paslon peserta pemilu agar mengingatkan caleg atau tim pemenangannya untuk tertib, tidak memaksakan kehendak atau pilihannya pada siapapun serta tidak melanggar hukum pemilu dalam bentuk apapun,” tutur Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini bersama di Gado-Gado Boplo Cikini, Jakarta, Minggu (14/4/2019). 

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pemilu ini terdiri dari SPD, PSHK, Kode Inisiatif, ICW, PPUA Disabilitas, Netgrit, Perludem, KIPP, JPPR, PUSaKO, Unand, Puskapol UI, ESP, JaDI, dan Kemitraan.

Menurutnya, hal ini guna mewujudkan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Pemilih juga diharapkan bisa memaksimalkan sisa waktu menuju hari pencoblosan untuk memantapkan pengenalan pada paslon atau caleg yang akan dipilih.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya turut diminta untuk memastikan lagi kesiapan teknis penyelengaraan pemilu. Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan dan kecukupan logistik seperti surat suara, formulir, bilik, dan kotak suara.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diminta untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Titi berharap, masyarakat tidak mengambil tindakan sepihak di luar hukum bila mendapati adanya pelanggaran.

"Bawaslu agar membuktikan komitmen menegakkan keadilan pemilu sesuai slogan yang diusung dengan menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran sesuai prosedur dan dengan semangat independensi yang tinggi," tukasnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2XayqlO
April 14, 2019 at 06:25PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2XayqlO
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peserta Pemilu Diimbau Tak Langgar Masa Tenang Jelang Coblosan"

Post a Comment

Powered by Blogger.