Search

28 Kecamatan di Lebak Gelar Penghitungan Suara

Liputan6.com, Lebak - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak, Banten, melakukan penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di 28 kecamatan.

"Kami mengapresiasi penghitungan suara berjalan lancar," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Lita Rosita saat dihubungi, Minggu (21/4/2019).

Petugas melakukan penghitungan suara sejak Minggu pagi dan dipastikan hingga dini hari untuk menghitung suara calon presiden, anggota legislatif di tingkat DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Rekapitulasi suara secara terbuka itu sesuai aturan dan dihadiri oleh saksi, pengawas, masyarakat juga termasuk media massa.

"Kami berharap rekapitulasi di 28 kecamatan berlangsung aman," kata Lita seperti dikutip Antara.

Menurut dia, berdasarkan aturan rekapitulasi suara dilaksanakan mulai 18 April 2019, namun karena wilayah Kabupaten Lebak dikeliling pegunungan dan perbukitan, sedikit mengalami keterlambatan pendistribusian logistik.

Pendistribusian logistik hasil pemilu di 345 PPS baru diterima PPK pada 19 dan 20 April 2019. Karena itu, penghitungan suara juga ada yang dilaksanakan tanggal 20 April, seperti Kecamatan Rangkasbitung dan Warunggunung.

Namun saat ini penghitungan suara sudah dilaksanakan di seluruh PPK yang tersebar di 28 kecamatan.

"Kami minta penghitungan/rekapitulasi suara ditargetkan Sabtu 4 Mei 2019 selesai sesuai aturan KPU," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GB5RbL
April 21, 2019 at 07:14PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GB5RbL
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "28 Kecamatan di Lebak Gelar Penghitungan Suara"

Post a Comment

Powered by Blogger.