Search

KPU: Ada Pelanggaran Pemilu Silakan Lapor Bawaslu

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menilai, pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Terutama, terkait format pemilu yang menggabungkan pilpres dan pileg.

"Saya kira yang harus dilakukan. Pemilu 2019 adalah membuat evaluasi yang mendalam, komprehensif, dan juga utuh yang terkait dengan seluruh aspek penyelenggaraan pemilu serentak," kata Titi di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2019).

Menurut Titi, sejak awal pihaknya mengusulkan pemilu serentak terbagi menjadi dua. "Sejak awal yang kami usulkan adalah pemilu serentak yang terbagi dua pemilu serentak nasional yang pemilihan Presiden, DPR, DPD," sambungnya.

Titi menyarankan agar penyelenggaraan pilpres dan pileg kembali dipisah. Sebab, pemiluserentak dinilai memberikan banyak beban kepada penyelenggara pemilu.

"Ternyata betul, meski KPU telah melakukan sejumlah langkah untuk mendistribusi beban kerja, tetap saja penyelenggaraan, pemungutan suara, dan penghitungan jadi beban yang amat berat bagi petugas dilakukan," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UrDCQs
April 21, 2019 at 04:25PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2UrDCQs
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Ada Pelanggaran Pemilu Silakan Lapor Bawaslu"

Post a Comment

Powered by Blogger.