Search

Sebelum Mencoblos, Jangan Lupa Perhatikan Warna Surat Suara Pemilu 2019

Surat suara yang juga akan diterima adalah surat suara berwana kuning untuk anggota DPR. Surat ini memuat daftar calon legislatif atau caleg yang bertarung mendapatkan kursi di DPR RI.

Setiap caleg akan berada di bawah nama partai politik tempatnya bernaung. Dengan begitu, akan ada 16 nama partai politik yang dibawahnya nama-nama caleg yang bisa dipilih.

Ketiga, surat suara berwarna biru untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi. Surat ini memuat daftar calon legislatif untuk masing-masing provinsi di Indonesia.

Sama seperti kertas suara DPR RI, para pemilih akan menemukan 16 logo partai politik peserta Pemilu disertai dengan daftar calegnya.

Khusus untuk provinsi DI Aceh, surat suara DPRD Provinsi itu akan diisi oleh 20 logo partai politik. Hal itu dikarenakan Aceh memiliki sistem otonomi khusus yang memiliki tambahan empat partai lokal turut berpartisipasi di Pemilu 2019 ini.

Keempat, surat suara hijau untuk pemilihan DPRD kabupaten atau kota. Surat suara tersebut juga akan mencantumkan logo 16 partai politik peserta Pemilu dilengkapi daftar caleg yang berpartisipasi dari tiap parpol.

Untuk wilayah DKI Jakarta, dipastikan tidak akan menerima surat suara berwarna hijau. Hal itu lantaran DKI Jakarta tidak memiliki DPRD tingkat kabupaten/kota.

Terakhir atau kelima, surat suara berwarna merah untuk pemilihan legislatif DPD RI. Setiap daerah akan diwakili oleh empat orang anggota DPD yang bertugas di pusat.

Berbeda dengan surat suara lainnya, surat suara DPD RI ini akan menampilkan foto setiap calonnya. Surat suara DPD RI ini nantinya akan memiliki sembilan model desain surat suara yang berbeda di tiap-tiap provinsi.

Hal itu berdasarkan perbedaan terhadap jumlah caleg DPD yang bertarung di tiap provinsinya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Umnlfs
April 16, 2019 at 03:54PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Umnlfs
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebelum Mencoblos, Jangan Lupa Perhatikan Warna Surat Suara Pemilu 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.