Search

KPK Buka 4 Kardus Berisi Amplop OTT Bowo Sidik, Jumlahnya Rp300 Juta

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 84 kardus yang berisi uang pecahan Rp20.000 dan Rp5.000 dalam 400.000 ribu amplop disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politikus Partai Golkar Sidik Bowo Pangarso.

Diduga uang tersebut akan digunakan Sidik Bowo untuk melakukan serang fajar jelang hari pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April 2019 mendatang. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya baru membuka empat dari 84 kardus yang disita.

"Kami sampaikan perkembangan penghitungan uang di amplop sampai siang ini tim mulai masuk pada kardus keempat. Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (4/4/2019).

BACA JUGA:

KPK Kantongi Identitas Pemberi Gratifikasi Rp6,5 M ke Bowo Sidik

KPK: Amplop Rp8 M untuk Kepentingan Logistik Pencalegan Bowo Sidik

KPK Duga Uang Rp8 Miliar di 84 Kardus untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

Dari 15.000 amplop itu, dia menambahkan, berisi uang-uang yang setelah dihitung jumlahnya mencapai Rp300 juta. Namun, mantan aktivis ICW itu tidak merinci berapa pecahan uang yang ada di setiap amplop.

"Uang dalam amplop berjumlah Rp300 juta," ujar Febri.

Dalam operasi senyap pada 28 Maret 2019 KPK menemukn amplop-amplop itu di wilayah Jakarta. KPK menduga dalam 84 kardus itu berisi total uang sekitar Rp8 miliar.

KPK juga menyebut telah mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai pemberi uang senilai Rp6,5 miliar kepada anggota DPR yang juga eks politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

KPK menduga uang Rp6,5 miliar dari total Rp8 miliar yang diamankan dari Bowo, beberapa waktu lalu, terkait dengan gratifikasi. Uang itu ditemukan petugas lembaga antirasuah dalam kondisi sudah dibungkus dalam amplop.

Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (mengenakan rompi berwarna jingga) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). (Foto: Antara)

Sementara, uang Rp1,5 miliar lainnya diduga diperoleh Bowo dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. Uang tersebut diterima eks politikus Partai Golkar itu atas jasanya dalam memuluskan kapal-kapal PT HTK untuk digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

KPK menduga Bowo telah menerima fee (jatah suap) dari PT HTK sebanyak enam kali penerimaan sejumlah Rp221 juta dan 85.140 dolar Amerika. Uang itu lalu diubah menjadi pecahan Rp20.000 dan Rp50.000.

Seluruh uang Rp8 miliar yang diamankan KPK itu diduga akan digunakan Bowo untuk “serangan fajar” di Dapil Jawa Tengah II, daerah pencalonannya sebagai caleg DPR di Pemilu 2019.

Atas perbuatannya, Bowo dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Upeu0N
April 04, 2019 at 10:26PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2Upeu0N
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Buka 4 Kardus Berisi Amplop OTT Bowo Sidik, Jumlahnya Rp300 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.