Search

Evaluasi Pemilu 2019, DPR Akan Panggil KPU dan Bawaslu

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat itu untuk membahas evaluasi Pemilu Serentak 2019.

"Dalam waktu dekat komisi II akan memanggil KPU, Bawaslu dalam RDP untuk melakukan evaluasi," kata Baidowi pada wartawan, Selasa (23/4/2019).

Baidowi menilai, pelaksanaan pemilu kali ini memiliki banyak masalah. Namun, lanjut dia, masalah itu tidak bisa menjadi dasar untuk menjadikan pemilu tahun ini sebagai yang  terburuk sejak era reformasi.

"Tapi bukan langsung menilai yang terburuk pasca reformasi. Indikatornya apa? Kalau asal ngomong dan berdasar data satu pihak tentu tidak fair," ungkap pria yang biasa disapa Awi itu. 

Awi menilai, adanya sejumlah kesalahan dalam pemilu tahun ini sebagai hal yang wajar, dikarenakan ini adalah yang pertama kali dilakukan secara serentak.

"Dari perangkat sudah kita siapkan, misalnya dari aspek regulasi adanya sanksi berlipat terhadap money politic, penguatan lembaga Bawaslu mulai dari kewenangan hingga menempatkan satu pengawas setiap TPS," ucap dia.

 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ICNcOX
April 23, 2019 at 02:34PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2ICNcOX
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Evaluasi Pemilu 2019, DPR Akan Panggil KPU dan Bawaslu"

Post a Comment

Powered by Blogger.