Search

ODGJ yang Ikut Nyoblos di Pemilu 2019, Perlukah Surat Keterangan Sehat?

Eka menambahkan, kini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sedang gencar mensosialisasikan soal hak pilih Pemilu 2019 ini ke rumah sakit. Di rumah sakit, petugas akan mendatangi langsung ODGJ.

"ODGJ-nya ditanya tentang Pemilu 2019. Dari situ kelihatan, apakah dia bisa paham dan bersedia memberikan hak suara. Kan ada juga yang bilang, 'Ngapain sih ikut begitu-begituan (nyoblos)'. Jadi, memang tergantung ODGJ yang bersangkutan," tambahnya.

Jika ada ODGJ yang mau ikut nyoblos Pemilu 2019 nanti, maka akan difasilitasi. Pihak rumah sakit atau panti akan menyediakan kotak suara di tempat perawatan sehingga ODGJ tidak perlu jauh-jauh menyoblos di lokasi asal tempat tinggalnya.

"Kalau ODGJ yang ada di masyarakat (bukan dari rumah sakit, panti) tetap dibantu juga buat didampingi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat," Eka melanjutkan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VqSuQo
April 08, 2019 at 02:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VqSuQo
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ODGJ yang Ikut Nyoblos di Pemilu 2019, Perlukah Surat Keterangan Sehat?"

Post a Comment

Powered by Blogger.