Search

Menko Luhut Kembali Sindir Larangan Cantrang Menteri Susi

Sebeumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti geram kepada para pengusaha perikanan tangkap yang tak jujur melaporkan data perolehan penangkapan ikan.

Susi menuturkan, hal ini menghambat Indonesia menuju negara dengan tata pengelolaan ikan yang baik.

"Stok ikan per tahun 2016 sudah 12, 5 juta ton. Ekspor Indonesia juga naik karena tangkapan juga naik. Kedaulatan juga disupport penuh dengan turunnya Perpres 44 tahun 2016 di mana Presiden berdaulat menjaga laut Indonesia untuk modal dalam negeri, pengusaha dalam negeri, kapal dalam negeri, dan ABK dalam negeri. Kurang apa pemerintah?," ujar dia di Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (31/1/2019). 

Dia menjelaskan, di lapangan, banyak pengusaha perikanan tangkap yang menutupi perolehan hasil tangkapan mereka masing-masing. Oleh sebab itu, pemerataan kesejahteraan nelayan masih sulit untuk dipenuhi.

"Nilai tukar usaha, nelayan, budidaya kita itu sekarang naik namun pemerataanya masih jauh dari harapan. Untuk itu, pemerintah memastikan policy untuk lakukan affirmative policy dimana pemerintah perlu bekerja sama dengan seluruh stakeholder. Tanpa itu, ekonomi kita hanya dinikmati segelintir orang. Maka gagal-lah pembangunan karena yang sejahtera hanya yang kaya saja," kata dia.

Oleh karena itu, Susi Pudjiastuti mengimbau agar para pengusaha jujur melaporkan data perolehan penangkapan ikan. 

"Setiap kali lihat angka saya itu ditanya apa itu kerja hasil ekspor kamu Menteri KKP? Padahal ini karena kalian semua yang lakukan under report. Anda mau kapal asing kembali lagi? Perpres 44 itu banyak yang mau ganti, banyak yang mau bayar supaya asing bisa masuk lagi," kata dia. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FVMyZ4
April 08, 2019 at 05:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2FVMyZ4
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menko Luhut Kembali Sindir Larangan Cantrang Menteri Susi"

Post a Comment

Powered by Blogger.