Search

Siti Aisyah Bebas, TKN: Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran

JAKARTA, iNews.id, - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai bebasnya Siti Aisyah merupakan angin segar bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kebebasan itu tidak lepas dari upaya pemerintah dalam melindungi seluruh warga negaranya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding mengatakan, sejak awal peristiwa itu mencuat, pemerintah memberikan perhatian serius. Presiden Joko Widodo juga langsung mengarahkan jajaran kementerian untuk memberikan perlindungan hukum dan berupaya membebaskan.

"Kebebasan Siti Aisyah menunjukkan komitmen yang serius dari pemerintah melindungi dan menjaga warga negaranya di dalam maupun di luar negeri," ucap Karding, Selasa (12/3/2019).

BACA JUGA: Perjuangan Panjang Jokowi Bebaskan Siti Aisyah dari Jerat Hukuman Mati

Karding mengungkapan, pemerintahan Presiden Jokowi bertekad membebaskan Aisyah karena berdasar pengakuan perempuan asal Serang, Banten, itu dirinya tidak pernah berniat membunuh Kom Jong Nam. Aisyah mengaku dijebak agar seolah-olah mengikuti acara kejutan (prank).

"Salah satu usaha serius Pak Jokowi untuk pembebasan Aisyah yakni saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad pada 29 Juni 2018 di Istana Bogor. Saat itu Jokowi meminta Mahatir untuk melindungi para pekerja migran Indonesia di Malaysia," ujarnya.

Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti Aisyah dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Keputusan itu diambil setelah hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut yang membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah.

Dalam permintaannya untuk mencabut dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasan. Dia mengatakan Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.

"Siti Aisyah dibebaskan. Dia bisa pergi sekarang," kata hakim Azmin Ariffin, di Pengadilan Tinggi Shah Alam seperti dilaporkan AFP, Senin (11/3/2019).

BACA JUGA: Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah: Saya Terkejut

Karding menegaskan, Jokowi tidak hanya berkomitmen memberikan jaminan perlindungan hukum para pekerja migran, namun juga memberikan perhatian terkait kesejahteraan para pekerja migran di luar negeri dan keluarga terjamin.

Jokowi, misalnya, mendorong pembentukan pusat pembelajaran masyarakat (Community Learning Center) di Malaysia diperluas.

Selain itu, pemerintahan Jokowi juga terus mendorong upaya penciptaan lapangan kerja di Tanah Air agar jumlah pekerja migran di Indonesia semakin berkurang.

Hal ini karena pemerintah ingin memastikan anak-anak bisa tetap mendapat perhatian dan kasih sayang utuh dari orang tuanya.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UxzAH0
March 12, 2019 at 10:23PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2UxzAH0
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Siti Aisyah Bebas, TKN: Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran"

Post a Comment

Powered by Blogger.