Search

Drama Penyelamatan 245 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Sugi

Liputan6.com, Batam - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Aangkatan Laut Komando Armada (Koarmada) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mengungkap  penyelundupan baby lobster senilai Rp. 37 miliar. 

Tim gabungan F1QR Koarmada I ini terdiri dari Detasemen Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, berhasil menggagalkan penyeludupan Baby Lobster dari Batam ke Singapura menggunakan speed boat di Perairan Sugi, Batam.

Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang mengatakan dari penangkapan terhadap speed boat tersebut di peroleh barang bukti baby lobster sebanyak 44 kotak sterofoam coolbox diperkirakan berisi kurang lebih 245.000 ekor Baby Lobster.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh," kata Arsyad, di Mako Lantamal IV, Tanjung Sengkuang, Batam, Rabu 13 Maret 2019.

Setelah mendapatkan informasi itu, Tim F1QR langsung melakukan penyekatan dengan menggunakan speed boat. Upaya penyekatan itu berbuah manis, setelah tim F1QR melihat dua buah kapal penyelundup yang berusaha kabur ke Singapura.

Aksi kejar-kejaran di tengah Perairan Sugi itu sempat berlangsung alot, hingga akhirnya TIM F1QR memutuskan untuk fokus mengejar kapal yang membawa barang bukti berupa sterofoam coolbox berwarna putih.

Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR, akhirnya speed boat tersebut menabrakan ke arah area Bakau. Speed Boat itu kandas pada posisi koordinat 00° 55' 54" LU – 103° 47' 54" BT, dan langsung diamankan oleh Tim F1QR," sebut Arsyad.

Setelah memelakukan pemeriksaan Tim F1QR berhasil menemukan barang bukti, berupa 1 buah speed boat yang memuat 44 kotak seterefoam coolbox. Satu dari 44 kotak itu berisi 30 plastik yang didalamya terdapat 200 ekor baby lobster.

"Pelaku tidak berhasil ditangkap karena melarikan diri," kata Arsyad.

Dari hasil dari pencacahan Karantina Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam, jenis-jenis baby lobster yang berhasil diamankan itu terdiri dari  235.238 ekor lobster Pasir yang tersimpan dalam 44 kotak dan 9.664 ekor lobster jenis Mutiara yang tersimpan di dalam 3 kotan sterofoam.

Jika dirinci, harga lobster jenis Pasir itu mencapi Rp 150 ribu per ekor sementara lobster Mutiara itu harganya mencapai Rp. 200 ribu per ekor.  "Jumlah seluruhnya 245.102 ekor, sehingga total yang dapat diselamatkan sebesar Rp. 37 miliar," imbuhnya.

Baby lobster itu selanjutnya akan dilepas liarkan di konservasi  baby lobster yang berada di wilayan Natuna, Pulau Sedanau. Langkah ini diambil setelah pihak Lantamal IV Batam, berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UElNyu
March 15, 2019 at 04:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2UElNyu
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Drama Penyelamatan 245 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Sugi"

Post a Comment

Powered by Blogger.