Search

BPN Pertanyakan Putusan Bawaslu Hentikan Pengusutan 15 Camat Makassar

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mempertanyakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel). Keputusan tersebut terkait penghentian pengusutan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan 15 camat se-Makassar.

Sekretaris BPN Prabowo-Sandi, Hanafi Rais mengatakan, dalam rekaman video jelas sekali camat itu mengenakan seragam dinas saat deklarasi mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Saya enggak habis pikir kenapa itu dianggap enggak melanggar. Bagi saya ini jadi tanda tanya besar walapun Bawaslu sudah menyatakan demikian, " ujar Hanafi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Dia menuturkan, selama ini selalu berupaya mempercayai  penyelenggara dan pengawas pemilu. Namun, kenyataannya tidak sesuai harapan.

BACA JUGA:

Tak Langgar UU Pemilu, Bawaslu Hentikan Penyelidikan 15 Camat Makassar

Dukung Jokowi, 15 Camat Dilaporkan Tim Prabowo-Sandi ke Bawaslu Sulsel

"Kalau itu dibiarkan terus, masyarakat sekarang tidak bisa marah dalam arti vulgar. Saya kira lama kelamaan mereka akan kecewa," ucapnya.

Penyelidikan laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh 15 camat se-Makassar dihentikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel. Mereka dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pidana Undang-Undang (UU) Pemilu terkait video viral dugaan kampanye ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.

"Setelah dilakukan telaah kami mengambil kesimpulan camat yang dilaporkan itu tidak melanggar Undang-Undang Pemilu. Laporan tersebut kami nilai tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua Panwaslu Sulsel La Ode Arumahi di Makassar, Senin (11/3/2019).

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2T2qGQ4
March 12, 2019 at 10:07PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2T2qGQ4
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPN Pertanyakan Putusan Bawaslu Hentikan Pengusutan 15 Camat Makassar"

Post a Comment

Powered by Blogger.