Search

THR PNS Akan Cair Mei 2019, Menkeu: Sudah Sesuai UU APBN

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menggodok peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Rencananya THR tersebut akan mulai cair pada Mei mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi THR PNS ini sudah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2019 dan sudah sesuai dengan undang-undang (UU). "THR ini sesuai dengan UU APBN sudah dianggarkan namanya tunjangan hari raya. Makanya dia dibayarkan pada saat persis saat hari raya, itu sudah sama setiap tahun seperti itu," ujarnya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Sesuai dengan namanya, THR ini akan disalurkan sebelum Lebaran tahun ini. Lebaran tahun ini jatuh pada Juni mendatang sehingga THR harus dibayarkan pada Mei. Oleh karenanya, pemerintah harus mulai menyusun PP dan PMK-nya.

"Jadk Dirjen Pembendaharaan menyampaikan kepada Mentan agar konsolidasi terutama jumlah pegawai negeri ASN dan lagi untuk daerah harus dimulai dari sekarang, termasuk data mengenai berapa lokasinya di mana," ucapnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira mengatakan, April ini akan diselenggarakan kegiatan nasional yaitu pemilu anggota DPR/D dan pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Dengan demikian, pembayaran THR tahun 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu, yaitu pada bulan Mei tahun 2019 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Harapan agar penetapan PP dilaksanakan sebelum pemilihan presiden bertujuan untuk mendorong percepatan penetapan PP sehingga tersedia waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya hingga terlaksananya pembayaran," kata Nufransa.

Penyusunan PP mengenai pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu telah mengeluarkan surat edaran Nomor: S-78/PB/2019, sebagai bentuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2NsP2Bn
February 25, 2019 at 10:41PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2NsP2Bn
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "THR PNS Akan Cair Mei 2019, Menkeu: Sudah Sesuai UU APBN"

Post a Comment

Powered by Blogger.