Search

Jaksa Agung: Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Kasus Mafia Bola

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Agung HM Prasetyo menepis isu adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penuntasan kasus mafia bola terkait pengaturan pertandingan sepak bola di Liga Indonesia.

Isu konflik kepentingan itu muncul lantaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad dan Koordinator Jampidum Daru Tri Sadono diangkat sebagai penasihat dan anggota Komite Adhoc Integritas PSSI. Namun, isu konflik kepentingan itu dibantah keras oleh Prasetyo.

"Tidak ada. Konflik kepentingam antarsiapa? Justru sekarang kesempatan kita, Jampidum dari kejaksaan. Setiap kasus diproses sesuai dengan fakta dan buktinya. Jadi gak usah  ada  kecurigaan conflict of interest. Tidak ada conflict of interest di sini," kata Prasetyo di  Kejaksan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya, dengan diangkatnya Noor Rachmad  dan Daru Tri Sadono  sebagai penasihat dan anggota Komite Adhoc Integritas PSSI, maka keduanya dapat membenahi PSSI menjadi lebih baik.

"Malah bagus. Justru dgn demikian, itu tdk ada dosa masa lalu kan. Dia masuk sekarang ini nanti akan ikut membantu menertibkan PSSI yang sedang menghadapi kemelut seperti ini," ujarnya.

Pihaknya juga tidak takut dan siap diuji terkait isu konflik kepentingan itu. Menurutnya, jaksa harus bekerja sesuai dengan fakta dan bukti yang ada. Dia justru mempertanyakan tuduhan tersebut.

"Boleh diuji itu. Semua yang kita tangani itu enggak ada conflict of interest. Kalau ada yang menuduh seperti itu perlu dipertanyakan kenapa tuduhannya seperti itu," dia menegaskan.

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola sudah menetapkan 15 orang tersangka dalam.perkara ini. Satgas juga telah melimpahkan berkas perkara untuk enam tersangka ke Kejaksaan Agung. Saat ini hal itu masih dikaji oleh JPU pada Jampidum.

Dari hasil kajian berkas perkara yang diserahkan Satgas itu, akan diberikan dalam bentuk surat petunjuk yang berisi  pendapat hukum jaksa, dengan opsi menyerahkan kembali ke polisi untuk melengkapinya atau berkas tersebut dinyatakan lengkap sehingga bisa diteruskan ke proses pengadilan.

Editor : Abdul Haris

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2GUcaYk
February 22, 2019 at 10:47PM from iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2GUcaYk
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Agung: Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Kasus Mafia Bola"

Post a Comment

Powered by Blogger.