Search

Batal Hari Ini, Pendaftaran Pegawai Setara PNS Tunggu Aturan Terbit

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa Website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) bagi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) sudah bisa diakses. Namun, pendaftaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PPPK secara online itu belum bisa dilakukan saat ini.

“Hal ini disebaban karena Peraturan Menteri PANRB yang menjadi dasar hukum (penerimaan PPPK) belum terbit,” ujar petugas humas BKN di Jakarta, Senin (11/2/2019), dikutip dari laman Setkab.  

Peraturan Menteri PANRB yang mengatur secara teknis penerimaan PPPK, menurut Humas BKN, kemungkinan akan terbit Selasa (12/2/2019) besok. Setelah penerbitan Peraturan Menteri PANRB itulah, pendaftaran di SSCASN baru bisa dilakukan.

Namun, staf human BKN menegaskan, admin instansi sudah dapat mengecek data eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) di wilayah masing-masing. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Guna memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak, Pemerintah membuka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I,

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyebutkan, pendaftaran P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSSCASN via http://bit.ly/2RIgJqp yang dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16.00 WIB.

“Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Ridwan.

Dia menambahkan, rekrutmen P3K tahap pertama meliputi Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, hingga Penyuluh Pertanian. Proses seleksi menggunakan database BKN tahun 2013 yang sudah memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satunya usia pelamar P3K maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Sedangkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya Syafruddin menyampaikan sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.

“Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN,” kata Syafruddin.

Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, menurut dia harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://bit.ly/1LTm3gz).

Sedangkan untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.

“Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian,” ujar Syafruddin.

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen mencapai 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GBB8eW
February 11, 2019 at 10:27PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2GBB8eW
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Batal Hari Ini, Pendaftaran Pegawai Setara PNS Tunggu Aturan Terbit"

Post a Comment

Powered by Blogger.