Search

Atasi Masalah Maskapai, Dewan Penerbangan Diusulkan Dibentuk Kembail

JAKARTA, iNews.id - Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia (Depanri) diharapkan bisa dibentuk kembali untuk menjadi pencari solusi bagi permasalahan penerbangan dalam negeri. Pasalnya, industri penerbangan belakangan ini memiliki masalah yang dilematis.

Permasalahan yang berupa kenaikan tarif tiket pesawat, penerapan bagasi berbayar bagi penerbangan domestik, hingga kargo. Hal ini di satu sisi dikeluhkan masyarakat namun di sisi lain maskapai membutuhkan dana agar bisnisnya tetap eksis.

Ketua Kompartemen Kebandarudaraan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Satrio Witjaksono mengatakan, Depanri akan berfungsi sebagai wadah yang menyatukan aspirasi setiap stakeholder industri penerbangan. Apalagi, dia menilai selama ini komunikasi antara stakeholder masih sangat kurang.

"ALFI melihat ini masih kurangnya komunikasi di antara para idan ekosistem-ekosistem. Tentunya dengan mempercepat komunikasi antara semua pihak itu bisa mengaktifkan kembali Dewan Penerbangan itu," ujarnya dalam sebuah diskusi di Gado-Gado Boplo Cikini, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Pengamat Penerbangan Chappy Hakim menambahkan, hal ini agar sistem transportasi udara di Indonesia wajib diperbaiki untuk eksistensi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan beribu pulau yang dipisahkan lautan sehingga transpotasi udara penting untuk menghubungkan setiap daerah.

"Policy terbaik adalah kita harus mulai memikirkan di tingkat nasional ada sebuah dewan penerbangan," kata dia.

Menurut dia, sistem transportasi udara yang baik akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi juga memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun tak dapat dimungkiri, transportasi udara juga menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.

"Ada yang jauh lebih penting, bagaimana pemerintah mengatur sistem transportasi udara di Indonesia. Government tidak berada pada suatu sisi untuk atur ini, kita tidak approach pada pendekatan sistem," ucapnya.

Oleh karenanya, pemerintah perlu membentuk kembali Depanri untuk menjadi wadah penampungan masalah-masalah di industri penerbangan. Sebagai informasi, Depanri pernah dibentuk pada Oktober 1993 tapi dibubarkan Desember 2014 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014.

"Kita harus menampung terlebih dahulu semua masalah-masalah yag terjadi di semua sektor untuk diinventarisir baru kita bisa kemudian mencari solusi yang benar-benar the best solution," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2THg9ey
February 09, 2019 at 11:59PM from iNews.id | Inspiring & Informative http://bit.ly/2THg9ey
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Atasi Masalah Maskapai, Dewan Penerbangan Diusulkan Dibentuk Kembail"

Post a Comment

Powered by Blogger.